Syallom umat TUHAN yang dikasihi. saya minta dukungan doa. thank
-
27 April 2016
Dear rekan DEWANTI800,
Saya bersimpati dengan apa yang anda alami. saya turut prihatin dengan kondisi yang ada padahal usia pernikahannya baru seumur jagung.
Sesuai dengan yang disinggunng oleh rekan THAJADIA118, secara hukum positif anda dapat mengajukan gugatan perceraian melalui Pengadilan Negeri (PN) domisili anda. Secara hukum, sesuai UU 1/74 tentang Perkawinan, pasangan yang tidak memberikan nafkah lagi selama 6 bulan (salah satu alasan yang dapat dikabulkan untuk bercerai) dapat digugat oleh pasangannya ke PN (untuk yang non Islam). Langkah yang dilakukan memang tidak mudah namun untuk mendapatkan kepastian secara hukum mengajukan gugatan ke PN adalah satu-satunya langkah formal yang dapat dilakukan.
Langkah lain adalah anda mengampuni suami atas apa yang telah dilakukannya. langkah ini lebih terlihat rohaniah dan masih mengikatkan diri anda pada suami karena belum bercerai dalam hadapan hukum. Jika langkah ini diambil, maka anak anda akan tetap berstatus hukum seorang anak yang memiliki ayah dan ibu dimana hal ini biasanya akan ditanyakan dalam pengurusan administrasi negara atau sekolah di kemudian hari. Jika ada mengambil langkah ini maka anda dapat memulai aktivitas anda seperti biasa yang mungkin selama anda menikah tidak bisa dilakukan karena halangan kodrati. Mengampuni memang adalah langkah yang baik namun secara ukum akan juga memiliki konsekuensi karena belum adanya perpisahan dimana nantinya jika ada masalah di suami pada kemudian hari, maka anda dapat saja terbawa dalam masalah tersebut.
Selamat memilih, mintalah hikmat dari Tuhan sebelum mengambil keputusan. Semoga anda mendapatkan hikmat itu agar dapat mengambil keputusan bijaksana laksana Salomo.
Tuhan memberkati.
DEWANTI800 tulis:
saya Dewanti, usia saya saat ini 25 Tahun, suda menikah dari 25 Oktober 2012, ternyata rumah tangga saya tidak semulus dengan yang saya harapkan, saya telah berpisah dengan suami saya kira-kira bulan Agustus 2013. hingga detik ini saya tidak tahu keadaan suami saya dan keberadaan suami saya serta keluarga-keluarga suami saya. dia meninggalkan saya dan anak saya tanpa ada 1 kata apapun. sekarang saya bingung apa yang saya harus lakukan. saya cuma pengen dukungan dari teman-teman semua, tidak ada yang mengerti keadaan hati saya yang begitu hancur, saat ini saya hanya mampu berdoa minta pertolongan TUHAN YESUS apapun yang saya hadapi. saya pengen bahagia dengan anak saya tanpa ada satupun beban pikiran dalam kehidupan saya, kira-kira menurut teman-teman apa yang saya harus lakukan saat ini?
God Bless You All
-
27 April 2016
Sebenarnya informasi yg ada sgt terbatas untuk memberikan saran: dr paparannya Sis Dewanti tdk mengetahui keberadaan suami, berarti Sis pernah mencari?. Apakah Sis Dewanti msh punya harapan untuk kembali membina hubunga rumah tangga? Yg bs diberikan adalah saran agar tetap bs tegar, kuat untuk melalui masalah Sis. Dewanti