DILEMA PROSES HUKUM
-
4 November 2017
Saat ini saya tengah melaporkan sebuah kasus kriminal yang dilakukan seseorang kepada saya.
Saya merasa gentar dan gelisah, walau saya korban karena kebodohan saya sendiri, saya terpikir melepas kasus ini dan mencoba melupakannya. Tapi mengapa saya melapor? Karena ini negara hukum dan saya tidak tahu berapa korban telah dirugikan oleh orang tersebut.
Terlepas dr pemikiran saya yang terbatas, saya ingin bisa mendengar suara Tuhan bahwa pelaporan ini adalah kehendakNya. Siapapun tahu tidak mudah berurusan dengan polisi.
Pada dasarnya saya menyadari bahwa kasus ini adalah titik balik pertobatan saya. Saya pun tidak memiliki kebencian terhadap orang ini lagi.
Saya butuh didoakan agar dimampukan mendengar suara Tuhan dan selalu mendapat nasehat-nasehat terbaik dari sesama... -
4 November 2017
1. Jika anda sudah melapor, itu sudah selesai satu kasus. Kenapa masih bimbang akan hal yg tengah/telah dikerjakan? Aneh. Kalau mau bimbang itu sebelum kerjakan. Apa yg anda lakukan sudah benar. Tidak boleh orang seenaknya merugikan orang lain, terlepas orang itu mudah ditipu atau ngga.
2. Melapor ke polisi biasa ada langkah2nya. Jika merugikan secara fisik tentu butuh bukti visum atau lainnya. Jika merugikan secara finansial perlu bukti hitam di atas putih, bukti transaksi, surat perjanjian, dsb. Jadi tidak serta merta polisi mau menerima pengaduan (yg artinya datang pekerjaan).
Jika laporan sis sudah diterima, tenang saja, 90% belum tentu ditindaklanjuti. Biasanya hanya masuk laci, atau masuk peti es. Polisi juga melihat seberapa "besar" kasus ini dan seberapa besar pengaruh anda dan pihak terlapor di masyarakat. Beda kalau anda adalah wartawan, atau saat pelaporan anda juga membawa reporter untuk diliput dan masuk ke media. Mungkin jadi "apa boleh buat, dikerjakan deh".
Tenang, jaman sekarang tidak seribet jaman dulu kok. Jika suatu hari nanti anda merasa malah diteror/diperas aparat, bisa melapor lagi.
3. Mau bertobat, mau mendengar suara halusinasi, dsb bukan urusan saya. Tapi saya senang kalo sis berjanji pada diri sendiri, lain kali akan lebih mikir/mawas/tanggap/kritis (bukan hati-hati) dalam bertransaksi/membuat perjanjian dengan orang lain sehingga tidak tertipu. Itu bagian dari pengalaman hidup. Biasa saja. Banyak yg ditipu kawan baiknya, pasangan hidupnya, orang tuanya, atau saudaranya sendiri. Biasa saja.
-
4 November 2017
Menjalani proses hukum memang sangat tidak enak. Menguras waktu, energi, pikiran, dan uang. Butuh kesabaran, ketekunan, keikhlasan, dan doa yang sering melelahkan dan rasanya tak kunjung dijawab.
Tapi kalau Sis MLF sudah laporkan kasus atau oknumnya ke polisi, Sis harus sering follow up datang ke kantor polisi, tanya kelanjutan kasusnya. Polisi akan senang dibantu oleh pelapor jika pelapor pun membantunya dalam menyediakan bukti dan saksi.
-
4 November 2017
Tetap semangat dan kuat Sist MLF. Semoga cepat mendapat keadilan walau harus berproses.
-
5 November 2017
kasus kriminalnya apa , bisa dijelaskan ?
-
5 November 2017
Apa yg saudari lakukan sudah tepat.
Mungkin bisa diceritakan lebih lanjut sehingga menjadi bahan pembelajaran dan pencerahan bagi yang lainnya jika menghadapi dan menemui hal yg serupa.
-
5 November 2017
Yg sabar
-
27 November 2017
MLF735 tulis:
Saat ini saya tengah melaporkan sebuah kasus kriminal yang dilakukan seseorang kepada saya.
Saya merasa gentar dan gelisah, walau saya korban karena kebodohan saya sendiri, saya terpikir melepas kasus ini dan mencoba melupakannya. Tapi mengapa saya melapor? Karena ini negara hukum dan saya tidak tahu berapa korban telah dirugikan oleh orang tersebut.
Terlepas dr pemikiran saya yang terbatas, saya ingin bisa mendengar suara Tuhan bahwa pelaporan ini adalah kehendakNya. Siapapun tahu tidak mudah berurusan dengan polisi.
Pada dasarnya saya menyadari bahwa kasus ini adalah titik balik pertobatan saya. Saya pun tidak memiliki kebencian terhadap orang ini lagi.
Saya butuh didoakan agar dimampukan mendengar suara Tuhan dan selalu mendapat nasehat-nasehat terbaik dari sesama...Sist...laporan kriminalnya masuk delik aduan atau umum ? Biasanya kalau delik aduan yang lebih bersifat internal, ada upaya mediasi dulu (Kekeluargaan dahulu).
Perlu diketahui sist, memang biasanya orang yang awam hukum agak ketar ketir jika berhubungan dengan aparat hukum (karena dianggap ngerti bisa dipermainkan sesuka hati). Sebaliknya Aparat penegak hukum agak ketar ketir juga berhadapan dengan mereka yang melek hukum (kalau neko2, bisa terancam karier mereka).
Saya sarankan, jika sist ingin melanjutkan prosesnya perlu didampingi seseorang yang dipercaya dan melek hukum (Ga wajib advokat/pengacara pribadi, kalaupun sampai sidang dan perlu juga khan ada LBH). Ga usah takut sist. kalau memang merasa benar.
Sist, kalau tidak keberatan boleh dishare sedikit kasusnya...mungkin dari kita ada yang bisa beri masukan untuk mempertimbangkan apakah laporannya layak untuk dilanjutkan atau tidak (Peluang menangnya).
BTW, Perbanyak berdoa ya sist..karena semuanya hanya ditentukan oleh-Nya.
Salam Damai sist...
Tuhan memberkati...
-
28 November 2017
Ijinkan sy urun rembuk,trmksh.
Point nya adl bhw dirimu sdh menyadari tlh melakukan kesalahan (kebodohan;seperti yg tertulis),yg kedua adanya kebesaran dirimu utk tdk lg membenci org tsb (sy artiken sbg tlh memaafkan).ttg proses hukum,biarlah berjalan semestinya.siapkan hati utk trima apapun hasilnya.
Yg paling utama n terpenting,kedepannya, berfikir lah dahulu sebelum bertindak.libatkan Tuhan dlm sgl hal.
Demikian,dan mf jk ngga berkenan..Gusti berkahi
-
28 November 2017
karena sudah dilaporkan, kenapa harus mundur. Tetap saja jalani proses, jika Tuhan berkehendak akan selalu diberi jalan. Jika tersendat (mungkin) sebagai ujian apakah kita tetap teguh atau goyah. Jbu
-
28 November 2017
Smangat dan slalu berjalan dijalan Tuhan ya sis MLF. Smga selesai dengan baik kasusnya.
MLF735 tulis:
Saat ini saya tengah melaporkan sebuah kasus kriminal yang dilakukan seseorang kepada saya.
Saya merasa gentar dan gelisah, walau saya korban karena kebodohan saya sendiri, saya terpikir melepas kasus ini dan mencoba melupakannya. Tapi mengapa saya melapor? Karena ini negara hukum dan saya tidak tahu berapa korban telah dirugikan oleh orang tersebut.
Terlepas dr pemikiran saya yang terbatas, saya ingin bisa mendengar suara Tuhan bahwa pelaporan ini adalah kehendakNya. Siapapun tahu tidak mudah berurusan dengan polisi.
Pada dasarnya saya menyadari bahwa kasus ini adalah titik balik pertobatan saya. Saya pun tidak memiliki kebencian terhadap orang ini lagi.
Saya butuh didoakan agar dimampukan mendengar suara Tuhan dan selalu mendapat nasehat-nasehat terbaik dari sesama...
-
28 November 2017
MLF735 tulis:
Saat ini saya tengah melaporkan sebuah kasus kriminal yang dilakukan seseorang kepada saya.
Saya merasa gentar dan gelisah, walau saya korban karena kebodohan saya sendiri, saya terpikir melepas kasus ini dan mencoba melupakannya. Tapi mengapa saya melapor? Karena ini negara hukum dan saya tidak tahu berapa korban telah dirugikan oleh orang tersebut.
Terlepas dr pemikiran saya yang terbatas, saya ingin bisa mendengar suara Tuhan bahwa pelaporan ini adalah kehendakNya. Siapapun tahu tidak mudah berurusan dengan polisi.
Pada dasarnya saya menyadari bahwa kasus ini adalah titik balik pertobatan saya. Saya pun tidak memiliki kebencian terhadap orang ini lagi.
Saya butuh didoakan agar dimampukan mendengar suara Tuhan dan selalu mendapat nasehat-nasehat terbaik dari sesama...
Abng doa yg trbaek buat ade, tp ade jg hrs bdoa.. Trs yg pnting nih, gaush dpikirin lg, mulai skrg baca n denger Firman Tuhan biar ade tenang, prpasal y de dr prtama tiap malem mau tdur, klo bs lebih dr atu pasal y bgus, n inget sblm n ssudhny bdoa dlu biar ngatri.. Oce.. Nnti bakaln tenang dah, coba aj klo gaprcaya.. Hahaha, gmpang kok de.. klo Dia mau buat damai sjahtera, dlm skejap mata y psti trjadi..
-
28 November 2017
Hi sis MLF .. semoga kasusnya cepat selesai ya.
Btw menurut info nih mungkin bisa salah ( bulan lalu saya mendampingi teman minta bantuan hukum atas kasus yg menimpa teman saya) Kalau laporannya delik aduan Kita yg harus rajjn follow up ke kepolisian krn klu Kita tdk follow up kasusnya itu bisa dihentikan oleh kepolisian. Jika delik biasa walaupun korban sudah damai dng pelaku proses hukum tetap dilanjutkan
Tetap semangat ya Sis!
Gbu
28 November 2017 diubah oleh INNE351