Dating site Kristen pertama dan terbesar di Indonesia

Daftar sekarang secara gratis

Apakah boleh berjualan di Gereja?

ForumPersahabatan dan hubungan

1 – 25 dari 40    Ke halaman:  1  2  Selanjutnya Kirim tanggapan

  • IMA796

    11 Maret 2018

    Teman-teman masih ingat tdk tentang kisah yang ada dlm ayat berikut ini.

    MATIUS 21:12-13 (12) Lalu YESUS MASUK KE BAIT ALLAH dan MENGUSIR SEMUA ORANG YANG BERJUAL BELI DI HALAMAN BAIT ALLAH. IA MEMBALIKKAN MEJA-MEJA PENUKAR UANG DAN BANGKU-BANGKU PEDAGANG MERPATI (13) dan berkata kepada mereka: "Ada tertulis: RUMAH-KU AKAN DISEBUT RUMAH DOA. TETAPI KAMU MENJADIKANNYA SARANG PENYAMUN."

    Namun, belakangan semakin marak orang ya yg berjualan di Gereja.

    Lalu, menurut kalian pribadi, berjualan di Gereja itu boleh tidak?

    #letssharing

  • VIRUSKASIH805

    12 Maret 2018

    IMA796 tulis:

    Teman-teman masih ingat tdk tentang kisah yang ada dlm ayat berikut ini.

    MATIUS 21:12-13 (12) Lalu YESUS MASUK KE BAIT ALLAH dan MENGUSIR SEMUA ORANG YANG BERJUAL BELI DI HALAMAN BAIT ALLAH. IA MEMBALIKKAN MEJA-MEJA PENUKAR UANG DAN BANGKU-BANGKU PEDAGANG MERPATI (13) dan berkata kepada mereka: "Ada tertulis: RUMAH-KU AKAN DISEBUT RUMAH DOA. TETAPI KAMU MENJADIKANNYA SARANG PENYAMUN."

    Namun, belakangan semakin marak orang ya yg berjualan di Gereja.

    Lalu, menurut kalian pribadi, berjualan di Gereja itu boleh tidak?

    #letssharing

    Pertama-tama saya coba copas dan kupas frasa "SARANG PENYAMUN" dalam Mat 21: 13 (Mark 11:17, Luk 19:46)

    ...
    Bait Allah memang menjadi tempat beribadat dan mempersembahkan kurban bakaran, tetapi para pejabat Bait Allah telah memanipulasi peraturan dan kewajiban keagamaan itu untuk memeras dan merampas uang demi kepentingan dan keuntungan mereka pribadi. Bait Allah menjadi sarang para pemeras dan perampas uang dari orang-orang yang mau beribadat kepada Allah. Demi kepentingan itulah pelataran Bait Allah dijadikan tempat transaksi penukaran uang pajak dan jual-beli hewan kurban bakaran. Padahal pelataran yang dipakai untuk transaksi itu adalah pelataran orang kafir.

    Pelataran orang kafir atau non-Yahudi adalah pelataran yang paling luar dari Bait Allah, yang kemudian secara berurut disusul dengan pelataran kaum wanita Yahudi, pelataran laki-laki Yahudi dan pelataran para imam. Pelataran orang kafir itulah satu-satunya tempat bagi orang non-Yahudi boleh datang dan berdoa setelah pertobatannya. Namun para pejabat Bait Allah telah menjadikannya tempat berjualan, sehingga hiruk-pikuk orang, teriakan para pedagang, kegaduhan tawar-menawar dan suara beragam hewan, pun gemerincing uang logam, telah membuat tempat itu tidak bisa lagi dipakai untuk berdoa. Dengan demikian tertutup sudah kemungkinan bagi orang non-Yahudi yang mau datang mencari dan menyembah Allah di rumah-Nya.

    Karena itu Yesus marah, mengusir semua orang yang berjual beli di HALAMAN BAIT ALLAH, membalikkan MEJA-MEJA PENUKAR UANG dan BANGKU-BANGKU PEDAGANG MERPATI dan tidak memperbolehkan orang membawa barang-barang MELINTASI HALAMAN Bait Allah.


    Lalu, menurut kalian pribadi, berjualan di Gereja itu boleh tidak?

    Kalo acuan kata Gereja yang ditanyakan adalah sebagaimana Bait Allah seperti dalam konteks perikop Yoh 2:13-22, Mar 11:15-17, Mat 21:12-13, Luk 19:45-46), menurut saya, BOLEH.  

    Karena pada masa itu pun, pelataran Bait Allah juga dipakai untuk berjualan lembu, kambing domba dan merpati yang diperuntukkan untuk persembahan korban bakaran.

    12 Maret 2018 diubah oleh VIRUSKASIH805

  • MAYA509

    12 Maret 2018

    Duh....ga ikutan kalo pakai ayat alkitab di comot2. X_X

    Kl scara pribadi, gpp. Tiap minggu gerejaku ada jualan untuk pemasukan dana atau untuk event tertentu biasanya. Itu dlm parkiran.

    Kalo di luar pagar juga banyak kok.

    Asal bersihin lagi yg dlm halaman gereja. Dan luar pagar juga rapi.

    Tapi ga mungkinlah sampai jualan ayam dan sapi seperti di filmnya. Ga usah Tuhan Yesus, saya pun marah. Ini tempat ibadah apa pasar.

  • VIRUSKASIH805

    12 Maret 2018

    Sebenarnya ketimbang berjualan dalam bentuk fisik, saya lebh kuatir jualan dalam bentuk non-fisik, misalnya "jualan ayat".

  • 12 Maret 2018

    IMA796 tulis:

    Teman-teman masih ingat tdk tentang kisah yang ada dlm ayat berikut ini.

    MATIUS 21:12-13 (12) Lalu YESUS MASUK KE BAIT ALLAH dan MENGUSIR SEMUA ORANG YANG BERJUAL BELI DI HALAMAN BAIT ALLAH. IA MEMBALIKKAN MEJA-MEJA PENUKAR UANG DAN BANGKU-BANGKU PEDAGANG MERPATI (13) dan berkata kepada mereka: "Ada tertulis: RUMAH-KU AKAN DISEBUT RUMAH DOA. TETAPI KAMU MENJADIKANNYA SARANG PENYAMUN."

    Namun, belakangan semakin marak orang ya yg berjualan di Gereja.

    Lalu, menurut kalian pribadi, berjualan di Gereja itu boleh tidak?

    #letssharing

    Ini pernyataan sharing yang tepat????

    Akan tetapi kita ulas kembali

    digereja(diluar sekitaran rumah bait suci)pun sering kali dilakukan bajaran jajanan ringan

    Nah.. Pertanyaan ?

    Bila memang demikian ... Yang salah itu sipenjual atau sipembeli?

    Mengenai ayatayat injil yang menyakut hal tersebut banyak sekali(silahkan telusuri sendiri)

    Kalau menurut au sih.. Sah sah aja orang lain melakukan hal apapun itu (dengan cara mengimani baik buruknya tindakan & keadaan) nah bagiku yang paling salah patal yaa si pembeli..

    Kalau itu dah tau napa disamperin..

    Kalau tidak tau secara logika pikir dulu bisa kali yaaa bertanya tanya kok jualan ditempat ibadah?

    Nah merangkum ulang pertanyaan untuk pemilik topik ini?

    Sejauh yang saudara ketahui pernah tidak saudara membeli bajaran diseputaran wilayah tempat ibadah?

    Mari kita tumbuh kan iman yang lebih dalam mengenai larangan dan pantangan

    Nah pertanyaan rangkum ulang mengenai larangan

    Buat wanita

    Boleh ga sih kegereja dengan pakaian yang tidak wajar?(telusuri kitap injili ayat demi ayat bagaimana layaknya seorang wanita dalam hal berpakaian)

    Kita lihat sekarang ini banyak wanita datang dengan fashion bukan dengan yang selayaknya

    Mari sama sama belajar merundingkan larangan dan kelayakan

    Salam pemikiran

  • CIEDIE549

    12 Maret 2018

    dilihat konteksnya mbak sebelumnya.

    Dalam perikop yg dicantumkan, Yesus marah dengan pedagang2 tersebut karena orang-orang Farisi dan ahli2 taurat memunggut teribusi yang berlebihan sehingga ara pedagang tersebut akhir menjual barang-barang kepada pembeli dengan harga yg tinggi.

    Adanya campur tangan imam di bait Allah dengan adanya perdangaan tersebut, padahal tugas imam untuk penyelenggarakn ibadah dan imam dilarang mengambil keuntungan.

    Dengan adanya perdagangan dibait2 Allah, membuka peluang untuk orang berbuat curang.

    Latar belakang kenapa dibuka lapak2 di bait Allah karena jemaat Israel diaspora butuh menukar uang ke bentuk persembahan binatang korban, hal tersebut akan sulit jika mereka datang dari jauh yg menempuh perjalanan jauh sambil membawa binatang korban. Selain itu ada money changer untuk menukaran uang asing yg dibawa jemaat diaspora. Kesempatan ini dijadikan pemasukan dan peluang buat Iman, ahli taurat dan org farisi.

    Sharing di atas berdasarkan informasi yang saya dapat dr kelas pemahaman Alkitab.

    Konteks masa kini: saya melihat orang berjualan hanya sebatas makanan dan bazar untuk tujuan2 yg disepakati persama yaitu sudah mendapat izin dari pengurus gereja (Majelis Jemaat). Seperti penjual makanan untuk jemaat setelah ibadah, bazaar makanan untuk penggalangan dana kegiatan gereja.

    Hendaknya memahamai teks2 Alkitab dilihat juga latarbelakang dan konteks saat teks2 tersebut ditulis.

    Alkitab perlu dipahami makna dibalik teks2 tersebut dan dipadankan dgn konteks masa kini.

    semoga membantu :-)

    IMA796 tulis:

    Teman-teman masih ingat tdk tentang kisah yang ada dlm ayat berikut ini.

    MATIUS 21:12-13 (12) Lalu YESUS MASUK KE BAIT ALLAH dan MENGUSIR SEMUA ORANG YANG BERJUAL BELI DI HALAMAN BAIT ALLAH. IA MEMBALIKKAN MEJA-MEJA PENUKAR UANG DAN BANGKU-BANGKU PEDAGANG MERPATI (13) dan berkata kepada mereka: "Ada tertulis: RUMAH-KU AKAN DISEBUT RUMAH DOA. TETAPI KAMU MENJADIKANNYA SARANG PENYAMUN."

    Namun, belakangan semakin marak orang ya yg berjualan di Gereja.

    Lalu, menurut kalian pribadi, berjualan di Gereja itu boleh tidak?

    #letssharing

  • HENNY421

    12 Maret 2018

    Saya sangat setuju

    VIRUSKASIH805 tulis:

    Sebenarnya ketimbang berjualan dalam bentuk fisik, saya lebh kuatir jualan dalam bentuk non-fisik, misalnya "jualan ayat".

  • LISTON872

    12 Maret 2018

    IMA796 tulis:

    Teman-teman masih ingat tdk tentang kisah yang ada dlm ayat berikut ini.

    MATIUS 21:12-13 (12) Lalu YESUS MASUK KE BAIT ALLAH dan MENGUSIR SEMUA ORANG YANG BERJUAL BELI DI HALAMAN BAIT ALLAH. IA MEMBALIKKAN MEJA-MEJA PENUKAR UANG DAN BANGKU-BANGKU PEDAGANG MERPATI (13) dan berkata kepada mereka: "Ada tertulis: RUMAH-KU AKAN DISEBUT RUMAH DOA. TETAPI KAMU MENJADIKANNYA SARANG PENYAMUN."

    Namun, belakangan semakin marak orang ya yg berjualan di Gereja.

    Lalu, menurut kalian pribadi, berjualan di Gereja itu boleh tidak?

    #letssharing

    Kalo dalam gereja menirutku gak boleh berjualan, apalagi gereja di jadikan pasar.... tapi kami waktu muda mudi sering jualan di halaman gereja waktu di gereja ada acara, dan gak ada yang ngelarang juga. Mungkin kalo di halaman gpp.

  • 12 Maret 2018

    LISTON872 tulis:

    Kalo dalam gereja menirutku gak boleh berjualan, apalagi gereja di jadikan pasar.... tapi kami waktu muda mudi sering jualan di halaman gereja waktu di gereja ada acara, dan gak ada yang ngelarang juga. Mungkin kalo di halaman gpp.

    Setuju bro, kalau di dalam gereja dijadikan jualan apalagi pasar bisa ramai, sementara pendeta sedang berkhotbah akhirnya menghentikan khotbahnya karena ada jemaat menjajakan dagangannya yang menjadi kesukaan keluarganya dan meminta ibu pendeta menawar harga dagangannya, payah kan?:-D

    12 Maret 2018 diubah oleh TORO617

  • 12 Maret 2018

    belum pernah lihat orang jualan secara fisik dalam gereja, apalagi disesi ibadah. kebanyakannya seh jualan diluar gereja, biasanya halamannya (mudamudi biasa pakai buat baza).

    tapi saat ini banyak orang jualan kata" manis digereja. semoga kita yg disini ga jdi pedagang kata" yg manis ato jadi pembelinya

  • ANDRI150

    12 Maret 2018

    ikut nyimak

  • MAYA509

    12 Maret 2018

    VIRUSKASIH805 tulis:

    Sebenarnya ketimbang berjualan dalam bentuk fisik, saya lebh kuatir jualan dalam bentuk non-fisik, misalnya "jualan ayat".

    kayak pilkada. Hahaha....

  • ELERES063

    13 Maret 2018

    CIEDIE549 tulis:

    Adanya campur tangan imam di bait Allah dengan adanya perdangaan tersebut, padahal tugas imam untuk penyelenggarakn ibadah dan imam dilarang mengambil keuntungan.

    Dengan adanya perdagangan dibait2 Allah, membuka peluang untuk orang berbuat curang.

    Latar belakang kenapa dibuka lapak2 di bait Allah karena jemaat Israel diaspora butuh menukar uang ke bentuk persembahan binatang korban, hal tersebut akan sulit jika mereka datang dari jauh yg menempuh perjalanan jauh sambil membawa binatang korban. Selain itu ada money changer untuk menukaran uang asing yg dibawa jemaat diaspora. Kesempatan ini dijadikan pemasukan dan peluang buat Iman, ahli taurat dan org farisi.

    Menarik nih info kakak kasih, ini ada contoh asli kak ya bukan sy buat2

    salah satu gereja yg sy kunjungi bapak gembalanya mempunyai usaha bisnis travel and tour.. nah dy promosiin wisata hollyland pada saat multimedia warta sepekan (iklannya berupa video),, menurut kakak bagaimana? msh dipebolehkan kah?

    lalu ada pendeta memberi tahu informasi bahwa dy menerbitkan buku pada akhir khotbahnya dan dapat membeli bukunya di sekretariat gereja, bagaimana menurut kakak?

    ini semua dilakukan di dalam gereja dan pada saat msh proses "Kebaktian" knp sy blang msh proses kebaktian, karena buat saya kebaktian blm selesai klo belum terima berkat..

    kalo ada teman2 mw berpendapat juga dipersilahkan ya.. GOD Bless ;-)

  • 13 Maret 2018

    Saya bukannya membeda-bedakan gereja, Tetapi yg saya lihat hal ini dominan terjadi di gereja berbasis protestan, gereja katolik sangat jarang menemukan hal2x demikian, apa karena pastor dan biarawan/ti hidup selibat ya (tidak menikah). . ?

    Jadi bagaimana dong solusinya, apa masih bisa gereja itu benar2x menjadi berkat kalau gereja sudah mempraktikan "jual beli" demi keuntungan "pribadi2x pengurusnya"

  • LINA058

    13 Maret 2018

    Boleh saya berpendapat sedikit... Makna identik berjualan didalam gereja sebenarnya tidak boleh apalagi pada waktu ibadah. . Sering memang dijumpai beberapa promosi terjadi pada saat ibadah. ..tapi klo Kami di gereja  GKI tidak ada seperti itu.. .

    Pengurus gereja mengijinkan mengadakan penjualan tg disebut sebagai bazar jemaat..di halaman gerrja atau dikantin gereja.  Dimana itu dipakai untuk mendukung kegiatan perayaan hari hari besar gereja.. .karena rata rata klo gereja yg memiliki  atau bernaung dibawah klasis seperti GKI sumber dananya dibagi merata untuk penggajian pendeta dan guru jemaat sehingga kadang tidak mencukupi untuk pelaksanaan kegiatan sehingga dibutuhkan dana tambahan...

    Klo berjualan dalam gereja tujuannya sudah jelas mencari keuntungan padahal yg seharusnya jemaat fokus pada firman. Jadi terbagi pikirannya.istilahnya gereja jaman now klo dk ada iklan dk afdol ya...

    13 Maret 2018 diubah oleh LINA058

  • CHRISTIAN701

    13 Maret 2018

    boleh berjualan. jangan didefinisikan jualan seperti yang di alkitab. tapi sekarang lebih modern. jualan yang berbau kekristenan, seperti alkitab buku rohani musik lagu rohani. makanan, minuman, perjamuan, asesoris kristen. dan sebagainya. tapi jangan money changer di gereja. tapi tetap berfokus pada ibadah. jangan mencari keuntungan dibalik penjualan tersebut.

  • CIEDIE549

    13 Maret 2018

    Saya tidak ingin membeda2kan gereja A atau B. Pdt yg berjualan travel ke hollyland or buku tulisannya bukan sesuatu hal yg bijak yg dilakukan seorang pemimpin agama, apalagi itu untuk menguntungkan pribadinya. Apalagi itu dilakukan ditengah2 ibadah dan diatas mimbar.

    yg saya tau di gereja sy dan gereja2 dibawah sinode gereja sy berjemaat, himbaun dari mimbar umumnya hanya untuk berjualan untuk hal2 bertujuan kemanusiaan seperti penjualan sembako murah, donor darah, bazaar untuk membiayai aksos atau mission trip, berjualan buku atau CD musisk seseorang karena kegiatan charity.  Himbauan pendeta tersebut bertujuan agar jemaat berpartisipasi, intinya sebagai pengumuman. Hal2 contoh tersebut jelas berbeda dgn contoh yg kamu tulis dalam tanggapanmu.

    Jelas contoh dalam tanggapanmu berbeda dengan perikop yg ditulis oleh IMA yg membuat TS ini. Mohon dapat dibedakan dan mohon tidak memperluas konteks TS sehingga pendapat bisa 'liar' ke hal2 yg justru tidak menjadi fokus. :-)

    Di tanggapan teman2 di atas juga konteksnya fisik, berjualan di halaman gereja bukan di dalam gereja.

    Lalu pertanyaannya? Apakah yg dimaksud berjualan di gereja? di dalam gedung gereja, saat ada ibadah atau tidak?  Di halaman gereja apakah juga termasuk?

    BTW, apa pendapatmu dengan contoh yg kamu berikan ditanggapanmu ? :-) Apakah kamu setuju? atau tidak? jika tidak apa yg kamu lakukan?

    ELERES063 tulis:

    Menarik nih info kakak kasih, ini ada contoh asli kak ya bukan sy buat2

    salah satu gereja yg sy kunjungi bapak gembalanya mempunyai usaha bisnis travel and tour.. nah dy promosiin wisata hollyland pada saat multimedia warta sepekan (iklannya berupa video),, menurut kakak bagaimana? msh dipebolehkan kah?

    lalu ada pendeta memberi tahu informasi bahwa dy menerbitkan buku pada akhir khotbahnya dan dapat membeli bukunya di sekretariat gereja, bagaimana menurut kakak?

    ini semua dilakukan di dalam gereja dan pada saat msh proses "Kebaktian" knp sy blang msh proses kebaktian, karena buat saya kebaktian blm selesai klo belum terima berkat..

    kalo ada teman2 mw berpendapat juga dipersilahkan ya.. GOD Bless ;-)

  • ELERES063

    14 Maret 2018

    CIEDIE549 tulis:

    Himbauan pendeta tersebut bertujuan agar jemaat berpartisipasi, intinya sebagai pengumuman. Hal2 contoh tersebut jelas berbeda dgn contoh yg kamu tulis dalam tanggapanmu.

    Jelas contoh dalam tanggapanmu berbeda dengan perikop yg ditulis oleh IMA yg membuat TS ini. Mohon dapat dibedakan dan mohon tidak memperluas konteks TS sehingga pendapat bisa 'liar' ke hal2 yg justru tidak menjadi fokus. :-)

    Di tanggapan teman2 di atas juga konteksnya fisik, berjualan di halaman gereja bukan di dalam gereja.

    Lalu pertanyaannya? Apakah yg dimaksud berjualan di gereja? di dalam gedung gereja, saat ada ibadah atau tidak?  Di halaman gereja apakah juga termasuk?

    BTW, apa pendapatmu dengan contoh yg kamu berikan ditanggapanmu ? :-) Apakah kamu setuju? atau tidak? jika tidak apa yg kamu lakukan?

    Sebenarnya sich gk melebar kak, kalau berjualan di luar gereja sy yakin 95% persen responden dsni pasti tdk ada masalah dan setuju2 aja, skrg permasalahan yang nyata dan dah sy liat sendiri ya seperti yg sdh sy utarakan.. dtambah pernyataan kakak bahwa imam imam tdk blh ambil keuntungan..

    1. bapak gembala jualan wisata hollyland, pastilah cari untung, tp klo untungnya buat pengembangan gereja dmn dy mengembalakan umat nya msa iya qt blang salah ??

    2. Pendeta jualan buku, tujuan nya supaya jemaat dapat lbh memahami Firman Tuhan dan ada malah seorang Pendeta yg sy salut dy blang sy lebih baik jual buku daripada minta2 atw tulis proposal krn dy butuh biaya utk studi doktoral nya msa qt blang salah juga ??

    jujur saya jg gk bs jawab mkanya sy lempar ke rekan2 dsni, yang mengganjal sy sich knp harus di proses ibadah, setelah ibadah atw bs dtulis di warta sepekan, warta jemaat atw flyer khn bisa..gk perlu smpe dibuat di multimedia jg khn.. gt lho kak

  • 14 Maret 2018

    Kalau ayat Alkitab menulis dengan tegas tidak boleh berarti ya tidak boleh...lagipula sekarang zaman modern kenapa tidak jualan secara online nanti dananya disumbang buat gereja. CMIIW...

  • VIRUSKASIH805

    14 Maret 2018

    HADES150 tulis:

    Kalau ayat Alkitab menulis dengan tegas tidak boleh berarti ya tidak boleh...

    Dengan demikian menurut Anda, artinya boleh kah?

    Karena saya belum menemukan ayat "tegas" seperti yang Anda maksudkan di atas, dalam Alkitab.

    Dan jika merujuk pada kata GEREJA secara kontekstual menurut PB (Injil Matius sampai kitab Wahyu), maka definsi yang paling tepat untuk kata tersebut adalah JEMAAT atau JEMAAH (orang, manusia).

    Sehingga berdasarkan hal di atas, jika dikatakan "berjualan dalam Gereja" maka bisa diartikan sebagai "berjualan (menjual) kepada jemaat".


    lagipula sekarang zaman modern kenapa tidak jualan secara online nanti dananya disumbang buat gereja. CMIIW...

    Kira-kira menurut Anda, "jualan secara online", apakah berarti "di dalam" atau "di luar" gereja?

    14 Maret 2018 diubah oleh VIRUSKASIH805

  • LISTON872

    14 Maret 2018

    Gereja itu tempat ibadah, bukan tempat jualan. Kalo mau jualan di pasar, kalo gak buka toko atau kios.

  • VIRUSKASIH805

    14 Maret 2018

    LISTON872 tulis:

    Gereja itu tempat ibadah, bukan tempat jualan. Kalo mau jualan di pasar, kalo gak buka toko atau kios.

    Kalo tokonya "merangkap" jadi gereja, bagaimana?

    14 Maret 2018 diubah oleh VIRUSKASIH805

  • JANGAN506

    14 Maret 2018

    baik dipelataran maupun didalam gereja menurut saya tidak boleh.

    ini opiniku,bukan opinimu

  • VIRUSKASIH805

    14 Maret 2018

    JANGAN506 tulis:

    baik dipelataran maupun didalam gereja menurut saya tidak boleh.

    ini opiniku,bukan opinimu

    Yes. Jikalau begitu adanya, jadilah sesuai opinimu.

  • JANGAN506

    14 Maret 2018

    VIRUSKASIH805 tulis:

    Yes. Jikalau begitu adanya, jadilah sesuai opinimu.

    jadilah sesuai kehendak Tuhan,bukan sesuai opiniku

1 – 25 dari 40    Ke halaman:  1  2  Selanjutnya Kirim tanggapan