Dating site Kristen pertama dan terbesar di Indonesia

Daftar sekarang secara gratis

Menikah dengan Duda / Janda Cerai hidup adalah zinah????

ForumPersahabatan dan hubungan

26 – 50 dari 293    Ke halaman:  Sebelumnya  1  2  3 ... 12  Selanjutnya Kirim tanggapan

  • 26 Februari 2023

    iya pasti kok sis Jen, serem sekali kalau menikah lagi tanpa adanya surat cerai, apalagi kalau masih ada ikatan dengan yang lain.

    iya memang kalau membutuhkan partner di dalam melanjutkan perjalanan. :-)

    JENNY366 tulis:

    Sudut pandang lain sing penting kita ngga kumpul kebo aja bro😉 itu baru perzinahan.

    ada doktrin Gereja yg memperbolehkan pasangan cerai hidup menikah lagi dgn mengikuti peraturan spt adanya surat cerai dari pengadilan, persetujuan keluarga kalo calon PH tsb tidak mengikat janji dgn seseorang.

    Karena hidup masih panjang perjalanannya, kita masih membutuhkan patner dalam menjalani sisa usia kita menuju kebahagiaan 🤗

    WILLY448 tulis:

    Terima kasih yah om buat penjelasannya, sangat menarik untuk dipahami.

    Jadi sy bisa melihat dari sudut pandang lain.

  • JODOHKRISTEN

    26 Februari 2023

    Shalom.

    Terima kasih atas topik yang diangkat dan pertanyaannya.

    Perceraian (dan pernikahan kembali) adalah hal yang sensitif dan personal. Banyak diskusi mengenai hal ini dan masing-masing memiliki pendapatnya sendiri-sendiri. Ada juga yang menyimpulkan bahwa perceraian dan pernikahan kembali bisa terjadi atau dilakukan dengan alasan tertentu.

    Seperti yang pernah juga kami posting di topik serupa:

    Rangkuman:
    Kontroversi mengenai apakah perceraian dan pernikahan kembali diizinkan oleh Alkitab berkisar pada kata-kata Yesus dalam Matius 5:32 dan 19:9. Frasa “kecuali karena zinah” adalah satu-satunya alasan dalam Alkitab di mana Tuhan memberikan izin untuk perceraian dan pernikahan kembali.

    Orang-orang lainnya mengklaim bahwa perlakuan sewenang-wenang (terhadap pasangan yang satu atau terhadap anak) adalah alasan yang sah untuk bercerai sekalipun Alkitab tidak mencantumkan hal itu. Walaupun ini mungkin saja, namun tidaklah pantas untuk menebak Firman Tuhan.

    Ulasan lengkapnya dapat anda baca di link berikut ini:
    www.gotquestions.org/Indonesia ... ah-kembali.html

    Bukanlah tugas kami sebagai manusia untuk menghakimi atau memutuskan apakah seseorang boleh menikah lagi atau tidak. Di samping itu, kita juga tidak mengetahui masa lalu atau apa yang dialami oleh seseorang.

    Demikian yang bisa kami sampaikan. Tuhan memberkati.

    27 Februari 2023 diubah oleh JODOHKRISTEN

  • 27 Februari 2023

    :up::up: sebab penghakiman adalah hak Tuhan...and glad that I am not in such position -- but in the position of "Seek and Ye Shall Find the Truth; and the Truth will set you free [from sin -- not free to sin]" !!

    JODOHKRISTEN tulis:

    Bukanlah tugas kami sebagai manusia untuk menghakimi atau memutuskan apakah seseorang boleh menikah lagi atau tidak.

    27 Februari 2023 diubah oleh MAE309

  • 27 Februari 2023

    :up::up: Glad to see there are still some of His faithful ones who truly spent time/energy/efforts to study & understand the Catholic beliefs (and also apply to their future selection criteria)

    SERGY895 tulis:

    Saya pernah menulis ....di forum mana saya lupa, jadi saya copas aja ya


    A. Kasus karena halangan yang menggagalkan ini bisa terjadikarena antara kedua belah pihak terdapat cacat atau terdapat salah satu dari 12 halangan nikah yang menggagalkan sebagaimana dicantumkan dalam Kanon 1083-1094, Kitab Hukum Kanonik.


    Sedangkan pernikahan antara pihak yang dibaptis Katolik dengan pihak yang tidak dibaptis (non Katolik dan non- Kristen) memerlukan dispensasi dari pihak Ordinaris.

    27 Februari 2023 diubah oleh JODOHKRISTEN

  • NATAK581

    27 Februari 2023

    Tergantung iman kita...

  • 27 Februari 2023

    Nyimak aja

  • 27 Februari 2023

    Sebenarnya menurut firman Tuhan (bukan menurut saya, di ayat2 yg sudah teman2 kutip di atas) cerai itu tidak boleh apapun alasannya, baik pasangan berzinah ataupun tidak, intinya tidak boleh, bedanya kalau menceraikan pasangan dengan alasan pasangan berzinah terus dia menikah lagi dia tidak akan termasuk orang berzinah, menceraikan selain alasan itu dan menikah lagi nah itu baru dia termasuk zinah. Hal ini dijelasin di Matius 19:9 “Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.

    Tapiii jujur kalo aku di posisi orang yg diselingkuhi atau di kdrt kan aku rasa aku tidak kuat untuk mempertahankan pernikahan tsb, that’s whyyyy milihnya dari awal harus bener2 dan minta Tuhan ikut campur tangan. Iya ada kasus yg yg katanya udah pilih baik2 tp tetap cerai jg krn gak kliatan aslinya waktu pacaran, ini aku gak bisa komen, bisa banyak faktor penyebabnya yg bbrp nya bisa seseorang itu gak jujur ke dirinya sendiri apakah dia beneran udah lihat baik2 calon pasangannya atau di tengah2 pernikahan mereka gak jaga kekuatan iman mereka, ntahlah.

    Tapiii lagi nih, balik lg yaa kita semua manusia berdosa, berbohong jg dilarang, berapa dari kita yg tidak pernah berbohong, aku rasa gak ada, banyak jg yg masih struggling sama pornography, dan masih banyak dosa2 lainnya. Kita sebagai manusia gak bisa menghakimi saudara kita, setiap orang punya permasalahannya dan pencobaannya, yg penting biarkan dosa2 itu menjadi masa lalu kita bukan masa depan kita.

    Ada kasih karunia, anugerah, Tuhan itu pengampun, yg pastinya gak bisa kita jadikan dasar buat suka2 kita ya untuk berbuat dosa. Tapi aku yakin, sehitam apapun masa lalu kita dahulu Tuhan bisa putihkan kembali seperti tak bernoda, dan kita berbalik dan sekarang kita ikut mauNya, bukan mau kita. PerkenananNya yg kita kejar dengan kekuatanNya.

  • YACOBUS766

    28 Februari 2023

    Jika ada pemberkatan nikah dari gereja gak zinah sih. Asal kedua pasangan jujur ttg masa lalunya.

  • JENNY366

    28 Februari 2023

    Yup bro.. Zaman nabi baheula,wong salomo istrinya banyak toh, apakah ada pendeta saat itu😂😂😂

    YACOBUS766 tulis:

    Jika ada pemberkatan nikah dari gereja gak zinah sih. Asal kedua pasangan jujur ttg masa lalunya.

  • DANNY380

    28 Februari 2023

    Kalau boleh ikut share mengenai hal ini, begini :

    Pertama

    Tuntunan moral yang ada di Alkitab tetaplah benar, itu artinya standar hidup orang percaya dimana Kristus adalah yang menjadi pusatnya, itu juga artinya Dia memang harus memiliki standar yang ajeg, tetap dan memang demikian adanya.

    Kedua

    Kita sebagai pengguna dari jalan besar yang bernama ke-Kristenan melihat hal itu sebagai aturan yang memang sudah ditetapkan, lalu sebagai pengguna jalan yang menggunakan kendaraan atau yang berjalan kaki sekalipun kita sudah terikat peraturan itu (pake helm kalo pake motor, bawa surat-surat (SIM, STNK), pake sabuk pengaman kalo pake mobil, dan lain-lain.

    Ketiga

    Kita sebagai pengguna jalan itu kadang pernah melanggar aturan, atau bisa dianggap melanggar aturan yang ada, atau kita mengalami kondisi lain yang terjadi selama kita memakai jalan besar itu.

    Intinya

    Aturan memang ada, dan itu memang penting dan harus tinggi standarnya karena ini adalah patokan resminya. Tetapi pelanggar dengan segala kondisi dan keadaanya sebagai pengguna jalan pastilah memiliki porsi terhadap aturan yang berlaku itu.

    Kembali kepada pemilik aturan itu, dimana Dia sendiri adalah kasih dimana kasih itu bukan berarti selalu memberikan toelransi, tetapi Dia memberikan porsi kepada setiap pribadi terhadap aturan itu dengan tetap menerapkan konsekuensinya, nah mengenai konsekuensi internal yang saya maksudkan adalah sudah terdapat kasih karunia yang telah datang kepada setiap kita mengenai standar hukum itu dan kita di dalam kasih-Nya hendaknya menghargai kasih dan karunia itu.

  • JENNY366

    28 Februari 2023

    Amin..

    Salam kenal Bro Danny, setidaknya nda muluk2 toh.. Lakoni sesuai koridornya Tuhan🤗

    DANNY380 tulis:

    Kalau boleh ikut share mengenai hal ini, begini :

    Pertama

    Tuntunan moral yang ada di Alkitab tetaplah benar, itu artinya standar hidup orang percaya dimana Kristus adalah yang menjadi pusatnya, itu juga artinya Dia memang harus memiliki standar yang ajeg, tetap dan memang demikian adanya.

    ....

    Nya hendaknya menghargai kasih dan karunia itu.

    28 Februari 2023 diubah oleh JODOHKRISTEN

  • DANNY380

    28 Februari 2023

    :-):up:

  • 28 Februari 2023

    Matius 5:37 TB

    Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat. Pembenaran atas kesalahan seperti perceraian terus menikah kembali kalian sudah tahu itu datang dari siapa. Matius 19:9 “Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.

  • 28 Februari 2023

    Penjelasan Pak Sergy sangat tepat.

    Stadart Allah adalah menikah sekali untuk seumur hidup. Namun dlm realita nya ada yg gagal dlm mencapainya dg beragam persoalan yg dihadapi.

    Pernikahan kembali, lebih dalam menyadarkan pada pertobatan kpd mereka yg memutuskan untuk menikah kedua kali. Maka janganlah ulangi lagi kesalahan yg sama.

    Dan bagi gereja2 purba, pernikahan kembali harus melalui sejumlah tahapan. Seperti Gereja Katolik memiliki "standart" dlm pembatalan pernikahan.

    Namun, katakanlah berbagai gereja aliran protestan, apakah benar di dlm gereja anda tidak ada yg bercerai hidup lalu tidak nikah lagi? Apalagi gereja2 besar. Silahkan sebutkan gereja nya.....

    Jadi janganlah pandai menghakimi pihak yg cerai hidup, lantas memutuskan untuk menikah lagi, apabila hidupmu sendiri tidak mampu menjalankan hukum Taurat yg bersifat rohani dan suci.

    (Roma 7:14 -> hukum Taurat bersifat rohani, namun kitanya manusia yg bersifat jasmani). Artinya hukum Taurat bersifat baik, sedang manusia memiliki kecendrungan melanggar. Justru krn dr hukum Taurat manusia mengenal hal2 yg kudus dan yg berkenan kpd Allah. Jadi Apakah hukum Taurat merupakan beban bagi manusia? Tentu tidak, bagaimana hal2 rohani dan suci dianggap sebagai sebuah beban yg berkonotasi jahat/tidak baik/ buruk?

    Namun Taurat diberitakan, agar manusia yg jasmani menyadari bahwa hanya oleh anugerah saja manusia dpt disucikan sehingga bisa memperoleh keselamatan (maka anugerah yg dimaksud tsb bukanlah menujuk pada sesuatu sifat, namun menunjuk pada sesosok pribadi; yaitu Kristus).

    28 Februari 2023 diubah oleh BARNABAS668

  • 1 Maret 2023

    Matius 19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.

    EDINA743 tulis:

    Bentar ..kenapa bisa dikatai zinah ? 😅

  • 1 Maret 2023

    Tergantung alasan bercerainya. Kalau masih alkitabiah, ya boleh menikah lagi.

    Kalau tidak alkitabiah, perlu bertobat dulu.

    Tapi penghayatan iman akan setiap orang kan memang berbeda2. Ya cari yang se-frekuensi saja. Yang tidak se-frekuensi tidak perlu diambil pusing.

    WILLY448 tulis:

    Menurut beliau yah, karena mantan pasangannya masih hidup, dan tidak sesuai dengan alkitab. Kecuali kalau cerai mati.

    Makanya sy tanya, kalau memang tidak sesuai dengan Alkitab, kenapa member yang duda atau janda diijinkan untuk gabung disini

  • YACOBUS766

    1 Maret 2023

    Waktu itu Yesus belum datang Ito

    JENNY366 tulis:

    Yup bro.. Zaman nabi baheula,wong salomo istrinya banyak toh, apakah ada pendeta saat itu😂😂😂

    YACOBUS766 tulis:

    Jika ada pemberkatan nikah dari gereja gak zinah sih. Asal kedua pasangan jujur ttg masa lalunya.

  • JENNY366

    1 Maret 2023

    Tapi kan ada imam nabi utusan Allah😂

    Itu tadi tergantung Iman seseorang tsb.. Kuncinya keyakinan kita di penuhi Roh Kudus.

    Wong banyak toh para pendeta, para orang bijak pakar teologia menanggalkan imannya krn tdk kuat aminnya😉

    YACOBUS766 tulis:

    Waktu itu Yesus belum datang Ito

  • SWARRY836

    1 Maret 2023

    Yes true ..

    Tidak hanya katolik . Gereja gereja purba, termasuk gereja Orthodox timur pun memiliki tahapan dan standart utk perceraian dan pernikahan kembali.

    Kami memaknai bahwa gereja bukan judgement place tapi rumah sakit bagi yang orang2 percaya. Gereja gereja purba mengatur ketat secara turun temurun perihal2 diluar Alkitab. Not only Sola scriptura tapi pengajaran2 para Rasul (baik lisan maupun tulisan tetap dipelihara dan diajarkan secara turun temurun), termasuk utk perceraian dan pernikahan kembali.

    Pengajaran Kristus tidak semuanya terekam dalam kanon/kitab. Kristus memberikan magisterium (wewenang) kepada gereja dan para Rasul serta penerusnya utk meneruskan pengajaran Kristus baik yang terkanonkan (alkitabiah) maupun tradisi2 suci lainnya (konsili2 atau kesaksian2 para Rasul). Jadi sekali lagi Untuk penyelesaian2 masalah seputaran umat, gereja2 purba not only alkitabiah.

    Karena bukankah kita semua mengamini Kristus itu sendiri adalah Firman Allah? (lYoh 1:1, 14). Dan Kristus datang dulu mendirikan Gereja, dan bukannya menulis Kitab Suci, pengkanonan Bible terjadi setelah Kristus naik ke surga (382M kalau tidak salah ingat). tentu juga ada maksudnya, bahwa Gereja-lah yang dipercaya oleh Kristus untuk mengajar dan menafsirkan semua firman-Nya.

    So ada banyak hal ttg kekristenan (aturan gereja yang tidak hanya on the Holy Book), seperti konsili, sunat, pernikahan, perceraian, pernikahan kembali, berpuasa, dllnya

    Karena saya bergereja eastern Orthodox, i Will share my own. Mohon maaf jika mungkin ada kesalahan (ini penjelasan ketika saya dulu menjadi cathacumen jadi agak lupa lupa dikit)

    Perceraian diperbolehkan dalam tradisi Gereja Ortodox Timur untuk beberapa alasan tertentu, terutama alasan keselamatan dan kesejahteraan bagi individu dalam pernikahan tersebut. Proses perceraian terjadi harus di bawah bimbingan pastoral dari imam (Abuna/Romo) atau guru spiritual masing-masing mempelai ketika segala upaya tidak berhasil untuk menyelamatkan keutuhan suatu pernikahan. Pada beberapa kasus tertentu, menikah kembali setelah bercerai boleh dilakukan, tetapi dengan beberapa pengurangan atau bahkan penghilangan aspek yang bermakna sukacita dalam prosesi pernikahan (not allow held the party wedding). Standar Allah tetap sekali untuk seumur hidup tetapi jika terjadi perceraian dan pernikahan kembali, harus diberi jarak tertentu dengan suatu periode ekskomunikasi.

    Ekskomunikasi semacam pengucilan (ybs dibawah bimbingan Romo atau Abuna) dan tidak diperbolehkan mengikuti atau mengambil bagian dalam komuni/perjamuan Kudus sampai jangka waktu tertentu/sampai ybs bertobat dan menyesali perbuatannya (ini dikembalikan ke magisterium gereja). Lalu menjalani sakramen pengakuan dosa. Ekskomunikasi ini kalau tidak salah ingat dijawa namanya perdi.

    Ini saya coba untuk searching sih ....

    Sesuai dengan Hukum Kanon Gereja, Perceraian Gerejawi hanya diberikan dalam keadaan tertentu. Sesuai dengan ensiklik Yang Mulia, Uskup Agung Iakovos, perceraian diberikan dan dianggap sah, jika

    1. ketika sebuah pernikahan diadakan dengan paksa, pemerasan atau  alasan palsu

    2. salah satu atau kedua belah pihak bersalah karena perzinahan.

    2. salah satu pihak terbukti gila, gila atau menderita penyakit sosial yang tidak diungkapkan kepada pasangannya sebelum pernikahan.

    3. salah satu pihak telah bersekongkol melawan kehidupan pasangannya.

    4. satu pihak dipenjara lebih dari tujuh tahun.

    satu pihak meninggalkan pihak lain selama lebih dari tiga tahun tanpa persetujuan.

    5. salah satu pasangan harus absen dari rumah tanpa persetujuan yang lain, kecuali dalam keadaan ketika yang terakhir yakin bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh penyakit psiko-neurotik.

    6. satu pasangan memaksa yang lain untuk terlibat dalam urusan terlarang dengan orang lain.

    7. salah satu pasangan tidak memenuhi tanggung jawab perkawinan, atau bila terbukti secara medis salah satu pihak impoten secara fisik atau akibat penyakit kelamin sosial.

    8. satu pasangan adalah pecandu, sehingga menciptakan kesulitan ekonomi yang tidak semestinya.

    Inilah indahnya kekristenan.

    Kristus adalah sumber kebenaran.

    Salam damai

    Btw saya juga cerai hidup. Saya sudah menjalani hampir 10 thn utk stay being janda. Hehehehe

    Sempat down Krn judgement society tapi dibawah bimbingan gereja kembali survive.

    Terimakasih

    BARNABAS668 tulis:

    Penjelasan Pak Sergy sangat tepat.

    Stadart Allah adalah menikah sekali untuk seumur hidup. Namun dlm realita nya ada yg gagal dlm mencapainya dg beragam persoalan yg dihadapi.

    Pernikahan kembali, lebih dalam menyadarkan pada pertobatan kpd mereka yg memutuskan untuk menikah kedua kali. Maka janganlah ulangi lagi kesalahan yg sama.

    Dan bagi gereja2 purba, pernikahan kembali harus melalui sejumlah tahapan. Seperti Gereja Katolik memiliki "standart" dlm pembatalan pernikahan.

    Namun, katakanlah berbagai gereja aliran protestan, apakah benar di dlm gereja anda tidak ada yg bercerai hidup lalu tidak nikah lagi? Apalagi gereja2 besar. Silahkan sebutkan gereja nya.....

    Jadi janganlah pandai menghakimi pihak yg cerai hidup, lantas memutuskan untuk menikah lagi, apabila hidupmu sendiri tidak mampu menjalankan hukum Taurat yg bersifat rohani dan suci.

    (Roma 7:14 -> hukum Taurat bersifat rohani, namun kitanya manusia yg bersifat jasmani). Artinya hukum Taurat bersifat baik, sedang manusia memiliki kecendrungan melanggar. Justru krn dr hukum Taurat manusia mengenal hal2 yg kudus dan yg berkenan kpd Allah. Jadi Apakah hukum Taurat merupakan beban bagi manusia? Tentu tidak, bagaimana hal2 rohani dan suci dianggap sebagai sebuah beban yg berkonotasi jahat/tidak baik/ buruk?

    Namun Taurat diberitakan, agar manusia yg jasmani menyadari bahwa hanya oleh anugerah saja manusia dpt disucikan sehingga bisa memperoleh keselamatan (maka anugerah yg dimaksud tsb bukanlah menujuk pada sesuatu sifat, namun menunjuk pada sesosok pribadi; yaitu Kristus).

  • 1 Maret 2023

    Wah thanks banget penjelasannya sis swarry, begitu lengkap dan jelas.

    Kadang beberapa member disini, yang sy alami yah, ketika sudah ngobrol, dan melihat status pernikahan, langsung menjudge seperti itu. Bahwa untuk mencari pasangan ketika dengan status cerai hidup, seperti hal yang buruk.

    SWARRY836 tulis:

    Yes true ..

    Tidak hanya katolik . Gereja gereja purba, termasuk gereja Orthodox timur pun memiliki tahapan dan standart utk perceraian dan pernikahan kembali.

    Kami memaknai bahwa gereja bukan judgement place tapi rumah sakit bagi yang orang2 percaya. Gereja gereja purba mengatur ketat secara turun temurun perihal2 diluar Alkitab. Not only Sola scriptura tapi pengajaran2 para Rasul (baik lisan maupun tulisan tetap dipelihara dan diajarkan secara turun temurun), termasuk utk perceraian dan pernikahan kembali.

    Pengajaran Kristus tidak semuanya terekam dalam kanon/kitab. Kristus memberikan magisterium (wewenang) kepada gereja dan para Rasul serta penerusnya utk meneruskan pengajaran Kristus baik yang terkanonkan (alkitabiah) maupun tradisi2 suci lainnya (konsili2 atau kesaksian2 para Rasul). Jadi sekali lagi Untuk penyelesaian2 masalah seputaran umat, gereja2 purba not only alkitabiah.

    Karena bukankah kita semua mengamini Kristus itu sendiri adalah Firman Allah? (lYoh 1:1, 14). Dan Kristus datang dulu mendirikan Gereja, dan bukannya menulis Kitab Suci, pengkanonan Bible terjadi setelah Kristus naik ke surga (382M kalau tidak salah ingat). tentu juga ada maksudnya, bahwa Gereja-lah yang dipercaya oleh Kristus untuk mengajar dan menafsirkan semua firman-Nya.

    So ada banyak hal ttg kekristenan (aturan gereja yang tidak hanya on the Holy Book), seperti konsili, sunat, pernikahan, perceraian, pernikahan kembali, berpuasa, dllnya

    Karena saya bergereja eastern Orthodox, i Will share my own. Mohon maaf jika mungkin ada kesalahan (ini penjelasan ketika saya dulu menjadi cathacumen jadi agak lupa lupa dikit)

    Perceraian diperbolehkan dalam tradisi Gereja Ortodox Timur untuk beberapa alasan tertentu, terutama alasan keselamatan dan kesejahteraan bagi individu dalam pernikahan tersebut. Proses perceraian terjadi harus di bawah bimbingan pastoral dari imam (Abuna/Romo) atau guru spiritual masing-masing mempelai ketika segala upaya tidak berhasil untuk menyelamatkan keutuhan suatu pernikahan. Pada beberapa kasus tertentu, menikah kembali setelah bercerai boleh dilakukan, tetapi dengan beberapa pengurangan atau bahkan penghilangan aspek yang bermakna sukacita dalam prosesi pernikahan (not allow held the party wedding). Standar Allah tetap sekali untuk seumur hidup tetapi jika terjadi perceraian dan pernikahan kembali, harus diberi jarak tertentu dengan suatu periode ekskomunikasi.

    Ekskomunikasi semacam pengucilan (ybs dibawah bimbingan Romo atau Abuna) dan tidak diperbolehkan mengikuti atau mengambil bagian dalam komuni/perjamuan Kudus sampai jangka waktu tertentu/sampai ybs bertobat dan menyesali perbuatannya (ini dikembalikan ke magisterium gereja). Lalu menjalani sakramen pengakuan dosa. Ekskomunikasi ini kalau tidak salah ingat dijawa namanya perdi.

    Ini saya coba untuk searching sih ....

    Sesuai dengan Hukum Kanon Gereja, Perceraian Gerejawi hanya diberikan dalam keadaan tertentu. Sesuai dengan ensiklik Yang Mulia, Uskup Agung Iakovos, perceraian diberikan dan dianggap sah, jika

    1. ketika sebuah pernikahan diadakan dengan paksa, pemerasan atau  alasan palsu

    2. salah satu atau kedua belah pihak bersalah karena perzinahan.

    2. salah satu pihak terbukti gila, gila atau menderita penyakit sosial yang tidak diungkapkan kepada pasangannya sebelum pernikahan.

    3. salah satu pihak telah bersekongkol melawan kehidupan pasangannya.

    4. satu pihak dipenjara lebih dari tujuh tahun.

    satu pihak meninggalkan pihak lain selama lebih dari tiga tahun tanpa persetujuan.

    5. salah satu pasangan harus absen dari rumah tanpa persetujuan yang lain, kecuali dalam keadaan ketika yang terakhir yakin bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh penyakit psiko-neurotik.

    6. satu pasangan memaksa yang lain untuk terlibat dalam urusan terlarang dengan orang lain.

    7. salah satu pasangan tidak memenuhi tanggung jawab perkawinan, atau bila terbukti secara medis salah satu pihak impoten secara fisik atau akibat penyakit kelamin sosial.

    8. satu pasangan adalah pecandu, sehingga menciptakan kesulitan ekonomi yang tidak semestinya.

    Inilah indahnya kekristenan.

    Kristus adalah sumber kebenaran.

    Salam damai

    Btw saya juga cerai hidup. Saya sudah menjalani hampir 10 thn utk stay being janda. Hehehehe

    Sempat down Krn judgement society tapi dibawah bimbingan gereja kembali survive.

    Terimakasih

    BARNABAS668 tulis:

    Penjelasan Pak Sergy sangat tepat.

    Stadart Allah adalah menikah sekali untuk seumur hidup. Namun dlm realita nya ada yg gagal dlm mencapainya dg beragam persoalan yg dihadapi.

    Pernikahan kembali, lebih dalam menyadarkan pada pertobatan kpd mereka yg memutuskan untuk menikah kedua kali. Maka janganlah ulangi lagi kesalahan yg sama.

    Dan bagi gereja2 purba, pernikahan kembali harus melalui sejumlah tahapan. Seperti Gereja Katolik memiliki "standart" dlm pembatalan pernikahan.

    Namun, katakanlah berbagai gereja aliran protestan, apakah benar di dlm gereja anda tidak ada yg bercerai hidup lalu tidak nikah lagi? Apalagi gereja2 besar. Silahkan sebutkan gereja nya.....

    Jadi janganlah pandai menghakimi pihak yg cerai hidup, lantas memutuskan untuk menikah lagi, apabila hidupmu sendiri tidak mampu menjalankan hukum Taurat yg bersifat rohani dan suci.

    (Roma 7:14 -> hukum Taurat bersifat rohani, namun kitanya manusia yg bersifat jasmani). Artinya hukum Taurat bersifat baik, sedang manusia memiliki kecendrungan melanggar. Justru krn dr hukum Taurat manusia mengenal hal2 yg kudus dan yg berkenan kpd Allah. Jadi Apakah hukum Taurat merupakan beban bagi manusia? Tentu tidak, bagaimana hal2 rohani dan suci dianggap sebagai sebuah beban yg berkonotasi jahat/tidak baik/ buruk?

    Namun Taurat diberitakan, agar manusia yg jasmani menyadari bahwa hanya oleh anugerah saja manusia dpt disucikan sehingga bisa memperoleh keselamatan (maka anugerah yg dimaksud tsb bukanlah menujuk pada sesuatu sifat, namun menunjuk pada sesosok pribadi; yaitu Kristus).

  • SWARRY836

    1 Maret 2023

    Kembali kasih ....

    Puji Tuhan jika bisa melihat dr sisi yang lain.

    Ya harap dimaklumi karena memang mgkn mayoritas protestan dgn segala denominasinya.

    Jaman sebelum Marthin Luther dianggap masa jahiliyah (no offense saya dulu juga protestan. Dan pendeta protestan memang tidak mengajarkan histori sejarah kekristenan secara detail).

    Gereja purba ( gereja yg masih memelihara tradisi warisan para Rasul yg diajarkan Kristus) menurut saya lebih dari sekedar kata "merangkul". They quarantee the concern and caring of us.

    Hanya kasih dan darah Kristus yang memurnikan.

    WILLY448 tulis:

    Wah thanks banget penjelasannya sis swarry, begitu lengkap dan jelas.

    Kadang beberapa member disini, yang sy alami yah, ketika sudah ngobrol, dan melihat status pernikahan, langsung menjudge seperti itu. Bahwa untuk mencari pasangan ketika dengan status cerai hidup, seperti hal yang buruk.

  • 1 Maret 2023

    Semoga kak Willy mengampuni orang2 yg menjudge dan semoga yg menjudge sadar dan bertobat.

    Tapi mungkin gak menjudge ya bbrp, mungkin loh, lebih ke preferensi aja, kriterianya gmn. Ada pertimbangan setiap orang atas kriteria2 yg dimilikinya.

    WILLY448 tulis:

    Kadang beberapa member disini, yang sy alami yah, ketika sudah ngobrol, dan melihat status pernikahan, langsung menjudge seperti itu. Bahwa untuk mencari pasangan ketika dengan status cerai hidup, seperti hal yang buruk.

  • 1 Maret 2023

    Pasti kok diampuni orang seperti itu, karena mereka belum tau apa yang terjadi sehingga terjadi perceraian dan belum mengalami juga.

    Kalau sy di komentarin seperti itu balas dengan senyum saja kok.

    RINA361 tulis:

    Semoga kak Willy mengampuni orang2 yg menjudge dan semoga yg menjudge sadar dan bertobat.

    Tapi mungkin gak menjudge ya bbrp, mungkin loh, lebih ke preferensi aja, kriterianya gmn. Ada pertimbangan setiap orang atas kriteria2 yg dimilikinya.

  • CHRISTIAN983

    1 Maret 2023

    Kita manusia bukanlah hakim diantara sesama, biarlah itu hny mjd bagianNya. dengan senantiasa memohon pengampunan,,percayalah...Tuhan itu baik🙏

  • 1 Maret 2023

    Pria-pria yang hidup pada zaman pra-Kristen seperti Abraham, Yakub, Daud, dan Salomo memiliki lebih dari satu istri? Benar sekali
    Bahkan Salomo sendiri memiliki 700 istri dan 300 gundik!
    Jika kita kembali kepada Alkitab, sejak awal Alkitab mengajarkan monogami. Allah berfirman: “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya. Sehingga keduanya menjadi satu daging”. (Kej 2:24)

    Namun Tuhan Yesus menegaskan doktrin Alkitab bukanlah poligami, tetapi monogami.
    “Karena ketegaran hatimu (Orang Israel) Musa mengizinkan kamu menceraikan istrimu, tetapi sejak semua tidaklah demikian.” (Mat 19:8)

    Bila ada diantara kita yang gagal mengikutinya, itu adalah fakta kehidupan yang terjadi dan harus mereka jalani sebagai realita hidup, bukanl impian mereka. Mereka terpaksa menerima kenyataan tersebut.

    Marilah kita tdk saling menghakimi....tetapi saling mendoakan, saling menghargai pendapat denominasi Gereja masing2...bukan pendapat pribadi.

26 – 50 dari 293    Ke halaman:  Sebelumnya  1  2  3 ... 12  Selanjutnya Kirim tanggapan